Oleh: syaikh Yusuf al Qaradhawi.
Sekitar 30 tahun yang lalu, saya berdiskusi dengan seorang ilmuwan lingkungan.
Dia bertanya kepada saya, “Apakah kalian, para ulama syariat, memiliki nash (dalil) yang menunjukkan kepedulian Islam terhadap lingkungan? Islam pasti peduli terhadap masalah ini, dan itu bukan sekadar perintah biasa. Lingkungan sudah jelas terlihat di permukaan.”
Saya pun menjawab, “Kami memiliki banyak dalil, baik dari Al-Qur’an maupun hadits.”
Saya kemudian menyebutkan beberapa dalil yang terkait dengan lingkungan. Salah satunya adalah hadits yang menyatakan,
“Barangsiapa membunuh seekor burung tanpa alasan yang benar, maka burung itu akan berseru pada hari kiamat, ‘Ya Tuhanku, tanyakanlah kepadanya mengapa dia membunuhku tanpa manfaat.'”
Saya juga menyampaikan hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud,
“Bar
angsiapa menebang pohon bidara, maka Allah akan menurunkan kepalanya ke dalam api.” Pohon bidara (Sidr) adalah pohon yang terkenal di gurun dan memberikan banyak manfaat, baik dari buahnya maupun bayangannya, terutama di padang pasir.
Menebangnya tanpa alasan yang jelas adalah tindakan yang dilarang.
Baca Juga: Islam dan Kepedulian terhadap Lingkungan
Pentingnya Melestarikan Keanekaragaman Hayati
Saya juga menjelaskan kepadanya tentang pentingnya melestarikan keanekaragaman hayati dalam Islam.
Saya menceritakan kisah ketika Rasulullah ﷺ melarang sahabatnya untuk membunuh anjing liar secara massal.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika bukan karena anjing adalah satu umat (bangsa) di antara umat-umat lainnya, niscaya aku akan memerintahkan untuk membunuhnya.”
Hal ini menunjukkan bahwa setiap makhluk memiliki hak untuk hidup dan dilindungi.
Dalam Al-Qur’an, Surat Al-An’am juga menyebutkan, “Tidak ada satupun makhluk di bumi atau burung yang terbang dengan sayapnya, kecuali mereka adalah umat-umat seperti kalian.”
Setiap makhluk, baik burung, serangga, predator, reptil, semut, lebah, laba-laba, anjing, atau kucing, adalah umat yang memiliki hak hidup dan peran masing-masing dalam ekosistem.
Mereka diciptakan oleh Allah dengan hikmah, bukan dengan sia-sia.
Islam dan Perlindungan Lingkungan
Orang itu pun terkejut dan berkata, “Demi Allah, kami tidak mengetahui hal ini. Islam dan para ulama serta ahli hukum seharusnya menjelaskan hal ini kepada masyarakat.”
Diskusi ini menginspirasi saya untuk menulis buku tentang kepedulian lingkungan dalam perspektif syariah.
Ketika saya diundang ke sebuah konferensi di Kerajaan Arab Saudi, saya memberi judul buku tersebut “Kepedulian Lingkungan dalam Syariah Islam.”
Saya memilih istilah “perlindungan lingkungan” karena istilah ini lebih komprehensif.
Perlindungan tidak hanya berarti menjaga lingkungan dari polusi atau bahaya, tetapi juga melibatkan upaya untuk memperkuat, mengembangkan, dan merawatnya.
Dalam Islam, perlindungan lingkungan tidak hanya bersifat negatif (mencegah kerusakan), tetapi juga positif (merawat dan mengembangkan).
Prinsip-prinsip Syariah dalam Pelestarian Lingkungan
Dalam hukum Islam, terdapat banyak prinsip yurisprudensi (ushul fiqh) yang mendukung pelestarian lingkungan.
Misalnya, prinsip “la darar wa la dirar” (tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan) sangat relevan dalam konteks perlindungan lingkungan.
Prinsip ini menegaskan bahwa kita tidak boleh melakukan tindakan yang merusak lingkungan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, tujuan-tujuan syariah (maqashid syariah) seperti menjaga agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta, juga mencakup pelestarian lingkungan.
Lingkungan yang sehat dan terjaga adalah prasyarat untuk memenuhi semua tujuan tersebut.
Misalnya, lingkungan yang tercemar dapat mengancam kesehatan manusia, yang pada gilirannya mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan umat manusia.
Jangan Lewatkan: Pengembangan Diri Melalui Akhlak: Menjadi Muslim yang Lebih Baik
Integrasi Ilmu Lingkungan dan Ajaran Islam
Saya berharap agar kajian-kajian Islam semakin mengintegrasikan ilmu lingkungan.
Dalam Al-Qur’an dan Sunnah, terdapat banyak ayat dan hadits yang mendorong kita untuk merawat dan melestarikan lingkungan.
Prinsip-prinsip yurisprudensi Islam juga mendukung upaya-upaya tersebut.
Dengan memahami dan menerapkan ajaran Islam secara komprehensif, kita dapat berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan umat manusia.
Islam bukan hanya agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan alam.
Melalui pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam, kita dapat menemukan solusi-solusi yang berkelanjutan untuk masalah lingkungan yang kita hadapi saat ini.
sumber:
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=mxmU_mS6DRY





