Pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang kewajiban al-Akh yang kedua, sebagaimana yang diungkapkan oleh Al Ustadz Hasan al-Banna rohimahulloh.
Beliau mengatakan, “Kewajiban yang kedua adalah membaikkan Tilawah Al-Quran, yaitu memperbaiki cara membaca Al-Quran, mendengarkannya, dan mentadaburi makna-maknanya”.
Baca Juga: Kewajiban al-Akh #1: Memiliki Wirid Harian dari Al Quran
Hak Al-Quran atas Kita
Al-Quran memiliki hak dari kita sebagai hamba Allah. Di antara hak Al-Quran adalah:
- Memperbaiki Tilawah: Membaca Al-Quran dengan suara yang baik dan tartil (sesuai kaidah tajwid).
- Mentadaburi Maknanya: Memahami dan merenungkan makna ayat-ayat Al-Quran.
- Mendengarkan dengan Khusyuk: Saat Al-Quran dilantunkan, kita diharuskan untuk mendengar, diam, dan menyimaknya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Al-Muzzammil ayat 4:
“Warottilil qur’ana tartila” (Dan bacalah Al-Quran dengan tartil).
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga menegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu Anhu:
“Sesungguhnya Al-Quran ini diturunkan dengan kesedihan. Apabila kamu membacanya, maka berusahalah untuk menangis. Jika tidak mampu menangis, maka berusahalah seolah-olah menangis.” (HR. Ibnu Majah).
Melagukan Al-Quran dengan Benar
Melagukan Al-Quran bukan berarti memaksakan suara meliuk-liuk atau melengking.
Yang dimaksud adalah membaca dengan suara yang baik, sesuai kaidah tajwid, dan menunjukkan kekhusyukan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
“Sesungguhnya orang yang paling baik suaranya ketika membaca Al-Quran adalah orang yang ketika kamu mendengarnya, kamu menyaksikannya atau mengiranya dia orang yang takut kepada Allah subhanahuwata’ala.” (HR. Ibnu Majah).
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa melagukan Al-Quran yang dilebih-lebihkan dengan suara yang dipaksakan atau panjang yang berlebihan adalah sesuatu yang tidak disunnahkan.
Bahkan, terdapat hadits yang mencela perbuatan tersebut.
Mempelajari Ilmu Tajwid
Untuk memenuhi hak Al-Quran dalam membacanya secara tartil dan baik, setiap muslim hendaknya mempelajari dan menguasai ilmu tajwid.
Beberapa kitab yang direkomendasikan untuk mempelajari tajwid antara lain:
- Kitab Fanu Tajwid oleh Imam Padaasih.
- Kitab Tanzil Al-Khair oleh Imam Syairozi.
- Kitab Hapud Tilawah oleh Syeikh Utsman.
Di Indonesia, sudah banyak buku panduan tilawah yang ditulis dalam bahasa Indonesia, seperti buku panduan membaca Al-Quran yang ditulis oleh Al-Ustadz Abdul Aziz Abdur Rauf.
Buku-buku tersebut sangat membantu untuk membaca Al-Quran sesuai kaidah tajwid dan makhorijul huruf.
Mentadaburi Makna Al-Quran
Selain memperbaiki bacaan, hak Al-Quran yang berikutnya adalah mentadaburi makna-maknanya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Afala yatadabbarunal Quran walau kanamin Indigo Ilahi wajahmu firsty lautan katsiro”
(Apakah mereka tidak mentadaburi Al-Quran? Andaikan Al-Quran bukan datang dari Allah, pastilah mereka akan mendapatkan pertentangan yang sangat banyak). (QS. An-Nisa: 82).
Dalam ayat lain, Allah juga berfirman:
“Kitabun azab kitabun Amrizal nahu ilaika mubarokul yard baru aayaatihi waliyah tazakara Ulul Albab”
(Kami turunkan kepadamu kitab yang penuh berkah agar mereka mentadaburi ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal mendapatkan peringatan). (QS. Shad: 29).
Mendengarkan Al-Quran dengan Khusyuk
Hak ketiga dari Al-Quran adalah mendengarkan, diam, dan menyimak saat Al-Quran dilantunkan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Wahai da Wuri Alquran fastamiu ramuan situ la’allakum turhamun”
(Apabila Al-Quran dibacakan, maka dengarkanlah dan diam agar kalian mendapatkan rahmat). (QS. Al-A’raf: 204).
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua situasi mengharuskan kita untuk mendengarkan Al-Quran.
Misalnya, di pasar atau tempat ramai lainnya, tidak diwajibkan untuk mendengarkan Al-Quran karena tempat tersebut bukanlah tempat yang kondusif untuk menyimak.
Para ahli fiqih berpendapat bahwa mendengarkan Al-Quran dalam kondisi seperti itu hukumnya tidak wajib, bahkan sebagian mazhab Hanafi menyatakan bahwa jika ada satu atau dua orang yang mendengarkannya, itu sudah cukup (fardhu kifayah).
Jangan Lewatkan: Pengembangan Diri Melalui Akhlak: Menjadi Muslim yang Lebih Baik
Penutup
Demikianlah paparan ringkas tentang kewajiban kedua kita terhadap Al-Quran, yaitu membaikkan bacaan, mendengarkan dengan baik, dan mentadaburi maknanya.
Semoga kajian ini bermanfaat. Sampai jumpa lagi pada episode berikutnya dari kitab Fi Afaqi at-Taalim karya syaikh Sa’id Hawwa.





