Inggris Kecam Serangan Israel di Gaza yang Tewaskan Ratusan Warga Sipil sebagai “Mengerikan”

by -120 Views
Menlu Inggris David Lammy (Foto: anadolu)

KBAI, 21 Maret 2025 – Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mengecam keras serangan udara Israel di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 400 warga Palestina dan melukai ratusan lainnya. Lammy menyebut tingginya jumlah korban sipil dalam insiden tersebut sebagai “mengerikan” dan menyerukan solusi damai untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di wilayah itu.

“Semua pihak harus kembali berkomitmen pada negosiasi untuk membebaskan sandera, meningkatkan bantuan kemanusiaan, dan memastikan konflik ini berakhir secara permanen,” ujar Lammy dalam pernyataannya di platform X, Selasa (19/3/2025).

Menlu Inggris itu menegaskan bahwa diplomasi adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi. “Diplomasi, bukan pertumpahan darah, adalah cara untuk mencapai keamanan bagi rakyat Israel dan Palestina,” tambahnya.

Baca Juga: Irlandia Serukan Tekanan Internasional untuk Hentikan Agresi di Gaza

Serangan Melanggar Gencatan Senjata

Serangan besar-besaran yang dilancarkan Tentara Israel di Jalur Gaza pada Selasa pagi menewaskan sedikitnya 404 orang dan melukai ratusan lainnya. Serangan ini melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sebelumnya disepakati dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, yang berlaku sejak 19 Januari 2025. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, mayoritas korban adalah warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, yang rumahnya dihancurkan dalam serangan malam hari.

Gambar-gambar yang beredar menunjukkan dampak dahsyat serangan tersebut. Banyak bangunan hancur menjadi puing-puing, sementara warga Gaza yang selamat berusaha mencari korban di antara reruntuhan.

Sejak Oktober 2023, serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Lebih dari 112.000 lainnya terluka dalam operasi militer yang dikecam komunitas internasional karena dianggap tidak proporsional dan brutal.

Tuduhan Kejahatan Perang dan Genosida

Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Keduanya diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Mahkamah Internasional (ICJ) sedang memproses kasus genosida terhadap Israel terkait tindakan militernya di Gaza. Kasus ini semakin menyoroti ketegangan global atas pendekatan Israel dalam menangani konflik dengan Palestina.

Jangan Lewatkan: Mahmoud Khalil Ditahan: Kampanye Pro-Israel Ancam Kebebasan Berekspresi di AS

Seruan Diplomasi dan Perdamaian

Dalam situasi yang semakin memanas, Lammy menekankan pentingnya dialog dan diplomasi untuk mengakhiri siklus kekerasan yang terus berulang. “Konflik ini hanya akan berakhir jika semua pihak bersedia duduk bersama dan menemukan solusi yang adil bagi kedua bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, komunitas internasional terus mendesak penghentian segera serangan militer serta peningkatan bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza yang terjebak dalam konflik. Krisis kemanusiaan di wilayah tersebut semakin parah, dengan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih dan makanan.

Inggris, melalui pernyataan resminya, berjanji akan terus mendukung upaya diplomatik untuk mencapai perdamaian abadi di Timur Tengah. Namun, tekanan terhadap Israel untuk menghentikan serangan mematikan di Gaza terus meningkat, baik dari negara-negara Barat maupun komunitas internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.