Prancis, Jerman, dan Inggris Serukan Penghentian Konflik di Gaza, Desak Israel Patuhi Hukum Internasional

by
Para korban serangan penjajah Israel di Gaza. (Foto: MEE)

KBAI, 23 Maret 2025 – Prancis, Jerman, dan Inggris, yang secara kolektif dikenal sebagai E3, menyerukan penghentian segera permusuhan di Gaza pada Jumat (22/3).

Ketiga negara mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional dan memastikan akses bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Pernyataan ini disampaikan menyusul eskalasi kekerasan yang kembali terjadi di wilayah tersebut.

“Dimulainya kembali serangan Israel di Gaza menandai kemunduran dramatis bagi rakyat Gaza, para sandera, keluarga mereka, dan seluruh wilayah,” bunyi pernyataan bersama E3.

Mereka juga menyatakan keprihatinan mendalam atas tingginya korban sipil. “Kami sangat terkejut oleh korban sipil dan dengan tegas menyerukan penghentian segera permusuhan,” tambah pernyataan tersebut.

Baca Juga: Oposisi Israel Ancam Mogok Nasional, AS Peringatkan Warganya

E3 mendesak semua pihak untuk kembali bernegosiasi guna mencapai gencatan senjata yang permanen, termasuk pembebasan tahanan Israel.

Pernyataan itu menegaskan bahwa warga Israel dan Palestina memiliki hak yang sama atas perdamaian dan keamanan, serta menekankan bahwa konflik ini tidak dapat diselesaikan melalui cara-cara militer.

Eskalasi Kekerasan dan Korban Sipil

Menurut laporan, lebih dari 700 warga Palestina tewas dan lebih dari 1.000 lainnya terluka dalam serangan udara Israel di Gaza sejak Selasa (19/3). Serangan ini mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak Januari 2025.

Eskalasi kekerasan ini dinilai sebagai pelanggaran terbesar terhadap kesepakatan gencatan senjata. Fase kedua kesepakatan, yang seharusnya dimulai awal Maret, gagal diimplementasikan sepenuhnya oleh Israel.

Sejak ofensif Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, jumlah korban tewas warga Palestina telah mencapai hampir 50.000 orang, sementara yang terluka mencapai 113.213, menurut sumber resmi.

Serangan terhadap Fasilitas PBB

E3 juga menyoroti serangan Israel terhadap gedung UNOPS (Kantor PBB untuk Proyek Layanan) di Gaza tengah, yang menewaskan satu staf dan melukai beberapa orang, termasuk warga negara Eropa.

“Personel dan fasilitas PBB harus dilindungi dan tidak boleh menjadi target. Harus ada penyelidikan penuh atas apa yang terjadi,” tegas pernyataan tersebut.

Ketiga negara menegaskan bahwa gencatan senjata jangka panjang adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian berkelanjutan, solusi dua negara, dan pembangunan kembali Gaza.

Tuntutan Hukum Internasional

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza.

Jangan Lewatkan: Hamas Siap Hadapi Serangan Darat Israel di Gaza

Seruan untuk Akses Kemanusiaan

E3 mendesak Israel untuk memulihkan akses kemanusiaan, termasuk pasokan air dan listrik, serta memastikan akses perawatan medis dan evakuasi bagi korban sesuai hukum kemanusiaan internasional.

“Pengembalian konflik hanya akan mengakibatkan lebih banyak korban sipil Palestina dan sandera Israel,” tegas pernyataan tersebut.

Seruan ini disampaikan di tengah situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza, di mana warga sipil terus menjadi korban dari konflik yang berkepanjangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.