Mengqadha Puasa Ramadan atau Puasa Enam Hari di Bulan Syawal?

by
1. Puasa Syawal atau Ramadan Tertinggal? Ini Jawabannya

Pertanyaan: Seorang Muslimah bertanya kepada Syeikh Yusuf Al-Qaradawi terkait pilihan antara menunaikan puasa Ramadan yang tertinggal atau melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal.

Ia mengungkapkan bahwa ia sempat mengalami haid pada Ramadan tahun lalu sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh kewajiban puasanya. Setelah suci, ia melanjutkan berpuasa untuk menggenapi hari-hari yang tersisa dari bulan tersebut.

Saat ini, ia dihadapkan pada dua pilihan: pertama, menunaikan puasa pengganti Ramadan untuk membersihkan tanggungan, dan kedua, memprioritaskan puasa enam hari di bulan Syawal agar mendapatkan pahala sebagaimana orang yang berpuasa sepanjang tahun, sesuai sabda Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Jawaban Syeikh Al-Qaradawi

Bismillah, alhamdulillah, shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW.

Para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya seseorang melakukan puasa sunnah sebelum menunaikan puasa wajib yang tertinggal dari bulan Ramadan.

Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu tidak diperbolehkan. Menurut mereka, seseorang harus terlebih dahulu menunaikan puasa pengganti Ramadan sebelum melaksanakan puasa sunnah.

Namun, ada juga yang berpendapat bahwa puasa sunnah tetap sah dilakukan meskipun belum menyelesaikan puasa wajib.

Pendapat yang saya yakini lebih kuat adalah bahwa puasa sunnah, termasuk puasa enam hari di bulan Syawal, tetap diperbolehkan meskipun masih ada utang puasa Ramadan.

Hal ini didasarkan pada riwayat dari Aisyah RA, yang menyebutkan bahwa beliau sering kali baru menunaikan puasa Ramadan yang tertinggal menjelang bulan Sya’ban.

Jika kita merujuk pada riwayat ini, bagaimana mungkin Aisyah RA tidak melakukan puasa sunnah sama sekali selama sepuluh bulan setelah Ramadan? Tentu hal itu tidak masuk akal dan bertentangan dengan apa yang diketahui tentang kebiasaan ibadah beliau.

Sebaiknya Dahulukan Qadha Ramadhan

Saya lebih menyarankan agar seseorang terlebih dahulu menunaikan puasa pengganti Ramadan sebelum melaksanakan puasa sunnah. Hal ini karena manusia tidak pernah tahu apa yang akan terjadi pada dirinya di masa depan.

Orang yang sehat hari ini bisa jatuh sakit besok, pemuda yang kuat bisa menjadi lemah seiring waktu.

Oleh karena itu, lebih baik seseorang segera membersihkan tanggungan puasanya terlebih dahulu sebagai bentuk prioritas dalam memenuhi kewajiban agama.

Jangan Lewatkan: Hukum Ketinggalan Shalat Id

Setelah tanggungan puasa Ramadan selesai ditunaikan, barulah ia dapat melaksanakan puasa sunnah seperti puasa enam hari di bulan Syawal.

Dengan cara ini, seseorang dapat memastikan bahwa amal ibadahnya telah terpenuhi secara utuh, baik dari segi kewajiban maupun sunnah.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.