Pertanyaan: Dalam Al-Qur’an, digambarkan Bani Israil telah melakukan kerusakan dua kali, mohon dijelaskan?
Dalam Al-Qur’an, kisah kerusakan yang dilakukan oleh Bani Israil di muka bumi menjadi salah satu pelajaran penting bagi umat manusia.
Salah satu surah yang membahas topik ini adalah Surah Al-Isra’ (Surah ke-17), yang menggambarkan bagaimana Bani Israil telah melakukan kerusakan dua kali dan akibat dari tindakan tersebut—dengan hukuman Allah SWT melalui berbagai kaum pilihan-Nya.
Latar Belakang Ayat
Ayat-ayat ini terletak di awal Surah Al-Isra’, tepatnya pada ayat 4 hingga 8. Berikut adalah terjemahan bebas dari ayat-ayat tersebut:
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Dan Kami telah memberikan kepada Musa Kitab Taurat dan menjadikannya sebagai petunjuk bagi Bani Israil (seraya berfirman):
Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku. Wahai keturunan orang yang Kami bawa bersama Nuh; sesungguhnya dia adalah hamba yang bersyukur. Dan sungguh, Kami telah menetapkan keputusan kepada Bani Israil dalam kitab itu, bahwa kamu pasti akan berbuat kerusakan di bumi dua kali dan pasti akan melampaui batas dengan kesombongan yang besar. Maka apabila janji hukuman pertama datang, Kami utus kepada mereka hamba-hamba Kami yang memiliki kekuatan luar biasa, sehingga mereka merajalela di kota-kota. Dan itulah janji yang pasti terlaksana.
Kemudian Kami kembalikan kekuasaan kepada kalian untuk mengalahkan mereka, dan Kami tambahkan kalian dengan harta dan anak-anak, serta menjadikan kalian lebih banyak jumlahnya. Jika kalian berbuat baik, maka kalian berbuat baik untuk diri kalian sendiri. Dan jika kalian berbuat jahat, maka balasan itu untuk diri kalian sendiri. Maka apabila janji hukuman kedua datang, (Kami utus mereka) untuk menyuramkan wajah-wajah kalian dan masuk ke dalam masjid sebagaimana mereka memasukinya pertama kali, dan untuk menghancurkan sepenuhnya apa yang mereka kuasai.” (Al-Isra’: 4-8)
Penjelasan Para Ulama
Para ulama telah memberikan tafsir yang mendalam tentang makna ayat ini. Ada dua pendapat utama yang sering dikemukakan:
Pendapat Pertama: Dua Kali Kerusakan Telah Terjadi Sebelum Islam
Banyak ulama berpendapat bahwa kedua kali kerusakan yang disebutkan dalam ayat ini telah terjadi sebelum masa kenabian Muhammad SAW. Mereka menjelaskan bahwa “kerusakan” yang dimaksud mencakup pelanggaran aturan agama seperti pengkhianatan terhadap perjanjian, pembunuhan terhadap para nabi, dan pemberontakan terhadap ajaran Tuhan.
Dalam Surah Al-Baqarah, Allah SWT secara eksplisit menyebut beberapa contoh dosa besar mereka, termasuk pembunuhan terhadap Nabi Zakaria AS dan Yahya AS.
Hukuman atas dua tindakan kerusakan ini juga diperinci dalam sejarah:
- Pertama , penyerangan oleh bangsa Babilonia, yang menghancurkan negara Israel kuno dan menghancurkan Kuil Sulaiman. Mereka dijadikan tawanan selama 70 tahun.
- Kedua , invasi oleh bangsa Romawi yang secara permanen mengakhiri keberadaan politik Bani Israil di Palestina. Peristiwa ini membuat mereka tercerai-berai ke berbagai belahan dunia hingga abad modern.
Pendapat Kedua: Kerusakan Terjadi Pada Masa Nabi Muhammad SAW
Sebagian ulama kontemporer seperti Syekh Mahmud Syaltut dan Syekh Abdul Mu’thi Abdul Qadir menginterpretasikan bahwa kedua kali kerusakan itu terjadi setelah datangnya Islam. Menurut pandangan ini:
- Kerusakan pertama terjadi ketika Bani Nadheer, Bani Qainuqa’, Bani Quraidha, dan suku-suku Yahudi lainnya di Madinah berkhianat terhadap perjanjian damai dengan Rasulullah SAW. Akibatnya, mereka dihukum oleh pasukan Muslim yang dipimpin langsung oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
- Kerusakan kedua diyakini sedang berlangsung saat ini, yaitu tindakan Zionisme modern yang menduduki tanah Palestina secara paksa, mengusir penduduk asli, dan melakukan kekejaman tanpa ampun. Mereka menunggu hukuman Tuhan yang baru, yang akan datang melalui kaum Muslim sebagai alat keadilan Ilahi—sebagaimana terjadi di masa lampau.
Namun, ada beberapa argumen yang menentang interpretasi ini:
- Ayat tersebut merujuk pada “kitab” yang diberikan kepada Bani Israil, yakni Taurat, bukan Al-Qur’an. Ini menunjukkan bahwa peristiwa-peristiwa tersebut telah terjadi sebelum era Islam.
- Suku-suku Yahudi di Madinah tidak dapat dianggap mewakili seluruh Bani Israil dalam hal kekuasaan dan dominasi.
- Pasukan Muslim tidak “merajalela di kota-kota” Bani Israil seperti yang digambarkan dalam ayat, karena wilayah tersebut adalah tanah Arab milik bangsa Arab.
- Frasa “hamba-hamba Kami” tidak selalu merujuk pada orang-orang saleh saja, tetapi bisa mencakup siapa pun yang digunakan Allah sebagai alat hukuman-Nya.
Kesimpulan
Kisah kerusakan Bani Israil dan hukuman Ilahi merupakan pengingat universal bagi semua generasi bahwa tindakan zalim dan pelanggaran moral tidak akan luput dari konsekuensi. Apakah kerusakan itu terjadi di masa lalu atau di masa kini, prinsip keadilan Tuhan senantiasa berlaku. Seperti firman-Nya, “Jika kamu kembali (berbuat kerusakan), maka Kami pun akan kembali (menghukummu).” (Al-Isra’: 8)
Umat manusia—baik Muslim maupun non-Muslim—harus merenungkan pelajaran ini dan bertindak adil demi perdamaian dunia.





