Haruskah Ikhwanul Muslimin Meninggalkan Politik?

by -19949 Views
Presiden Mesir terpilih dipenjarakan rezim Kudeta, as-Sisi. (Foto: BBC/AP)

Dari waktu ke waktu, setiap kali muncul persoalan politik yang terkait dengan Ikhwanul Muslimin di suatu negara, pertanyaan ini selalu kembali mencuat: Haruskah Ikhwan meninggalkan politik? Bukankah lebih baik bagi mereka untuk fokus pada dakwah dan tarbiyah agar terhindar dari berbagai tekanan dan cobaan berat?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini kembali hidup setelah Dr. Murad Ali, dalam sebuah wawancara dengan BBC, mengusulkan pentingnya Ikhwan untuk mempertimbangkan keluar dari politik praktis—yang ia maksudkan sebagai politik kepartaian. Ia menilai bahwa fokus Ikhwan seharusnya kembali pada fungsi sosial dan dakwah, bukan pada kompetisi memperebutkan kekuasaan.

Pandangan ini memicu perdebatan luas, termasuk respons dari jurnalis Jamal Sultan yang sempat menyebut Murad Ali sebagai “tokoh Ikhwan” yang menyerukan penarikan diri dari politik. Murad Ali kemudian mengoreksi bahwa ia bukan lagi bagian dari struktur kepemimpinan Ikhwan. Perdebatan pun melebar dan disertai dinamika personal seperti aksi blokir di media sosial.

Namun, terlepas dari polemik nama dan gelar, pertanyaannya tetap relevan:
Apakah Ikhwan memang seharusnya meninggalkan politik?
Dan jika iya, politik yang mana?

Politik sebagai Bagian dari Ajaran Islam

Dalam pandangan Islam, politik bukanlah sesuatu yang terpisah dari kehidupan. Al-Qur’an memerintahkan kaum Muslim: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah (menyeluruh).” 

Karena itu, mengurus urusan umat, peduli kepada masyarakat, dan aktif dalam persoalan publik adalah bagian dari ajaran Islam.

Masalah muncul ketika ada upaya memisahkan agama dari kehidupan publik—sebuah pola pikir yang lahir dari sekularisme Barat. Bahkan negara-negara yang mengaku sekular sering kali tidak netral terhadap agama. 

Prancis, misalnya, justru membatasi jilbab dan campur tangan dalam urusan masjid, namun longgar terhadap simbol agama lain. Netralitas negara sekular sering hanya slogan, bukan kenyataan.

Apakah Shumuliyyatul Islam Berarti Shumuliyyatul Jamaah?

Salah satu kesalahan besar yang diakui oleh banyak pemerhati gerakan Islam adalah anggapan bahwa karena Islam itu menyeluruh, maka jamaah juga harus menyeluruh—mengurusi semua bidang: pendidikan, ekonomi, sosial, hingga politik dan perdagangan.

Padahal sistem modern menuntut spesialisasi. Tidak ada larangan dalam syariat untuk mengkhususkan peran:

  • ada kelompok yang fokus pada tarbiyah,

  • ada yang fokus pada dakwah sosial,

  • ada yang bergerak di ranah politik,

  • ada yang menekuni ekonomi syariah,
    dan seterusnya.

Kesalahan memahami shumuliyyah inilah yang membuat Ikhwan pada awal berdirinya merambah banyak bidang sekaligus. 

Pada masa Hasan al-Banna, hal itu memiliki alasan historis—karena saat itu hampir tidak ada institusi Islam yang masuk ke bidang-bidang sosial dan profesional, sehingga ruang-ruang itu dikerjakan sekaligus oleh Ikhwan. Namun, kondisi zaman kini berbeda.

Apakah Ikhwan Harus Meninggalkan Politik?

Jawabannya: tergantung definisi politik yang dimaksud. Ada dua jenis politik yang perlu dibedakan:

  1. Politik syar’i / politik nilai, yaitu:
  • peduli urusan umat,

  • menolak kemungkaran,

  • memperjuangkan isu keadilan,

  • membela Palestina,

  • melawan korupsi,

  • menyuarakan hak-hak rakyat secara damai.

Politik jenis ini wajib dilakukan setiap Muslim, termasuk anggota Ikhwan. Ia bukan milik partai.

  1. Politik kepartaian / perebutan kekuasaan, yaitu:
  • mendirikan partai,

  • maju dalam pemilu,

  • masuk pemerintahan,

  • bersaing untuk kekuasaan,

  • menggunakan nama jamaah sebagai kendaraan politik.

Inilah wilayah yang dipersoalkan banyak pihak—termasuk oleh Dr. Murad Ali.

Realitanya: Ikhwan Sudah Tidak Berpolitik Praktis

Sejak 2013, setelah kudeta di Mesir, Ikhwan tidak lagi terlibat dalam politik kepartaian:

  • tidak ikut pemilu,

  • tidak membuat partai baru,

  • tidak berperan dalam partai mana pun,

  • tidak membuat struktur politik bayangan.

Bahkan Partai Kebebasan dan Keadilan yang dulu berkuasa kini tidak aktif lagi. Parlemen luar negeri yang pernah dibentuk pun telah tidak berjalan.

Namun meski tidak lagi berpolitik praktis, tekanan, penangkapan, dan penindasan terhadap Ikhwan tetap berlanjut. Artinya, meninggalkan politik kepartaian tidak menjamin berkurangnya ujian bagi mereka.

Contoh kasus: Pada era Sadat, Ikhwan tidak ikut pemilu, tidak punya partai, dan hanya fokus pada dakwah—namun tetap dipenjara karena menolak Camp David, bersama tokoh-tokoh politik lain seperti Mohamed Hassanein Heikal dan Foad Serag El-Din.

Di negara lain, banyak orang yang bukan Ikhwan pun dituduh “Ikhwan” lalu dipenjara.

Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar soal apakah Ikhwan ikut politik atau tidak, tetapi berkaitan dengan iklim politik otoriter di banyak negara Arab.

Jadi, Apa yang Perlu Dibenahi?

Ikhwan—seperti organisasi lain—perlu melakukan evaluasi diri. Pengalaman menunjukkan:

  • Ikhwan berhasil di bidang tarbiyah, sosial, pelayanan publik, dan pengaruh moral.

  • Ikhwan belum terbukti berhasil dalam politik kepartaian karena tidak pernah diberi kesempatan menjalankan pemerintahan secara penuh maupun membangun pengalaman politik yang stabil.

Maka, wajar bila muncul gagasan bahwa Ikhwan lebih baik fokus pada peran-peran yang mereka kuasai, tanpa perlu menjadi partai atau berebut kekuasaan.

Namun keputusan seperti itu baru bermakna jika:

  • ruang politik benar-benar terbuka, dan

  • Ikhwan memiliki pilihan nyata untuk ikut atau tidak ikut.

Faktanya, saat ini ruang itu tertutup. Maka perdebatan “Ikhwan harus menarik diri dari politik praktis” sebenarnya tidak relevan, karena dalam kenyataannya mereka memang tidak sedang berada di ranah itu.

Penutup

Diskusi tentang politik dan Ikhwan harus dibangun di atas realitas, bukan asumsi. Yang perlu dibedakan jelas adalah:

  • politik sebagai kewajiban moral — yang tidak boleh ditinggalkan,

  • dan politik sebagai kompetisi kekuasaan — yang boleh saja ditinggalkan jika tidak sesuai kemampuan atau tidak tersedia ruangnya.

Selama medan politik tetap tertutup, maka wajar bila organisasi manapun—termasuk Ikhwan—memfokuskan diri pada bidang yang lebih bermanfaat dan memungkinkan untuk dijalankan.

Wallâhu a’lam.
Semoga Allah memberi taufik dan hikmah dalam setiap langkah.

Sumber: syaikh Dr. Isham Talima – https://www.youtube.com/watch?v=9vqAmIBZaI4.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.