Perubahan besar di Arab Saudi saat ini, tampaknya tidak hanya menggeser wajah sosial Saudi, tetapi juga merombak ekosistem otoritas keagamaan. Dunia menyaksikan reposisi ulama yang selama beberapa dekade menjadi kekuatan penentu moral publik. Kini ulama berada dalam dua kutub yang berbeda.
Pertama, ulama negara (state-aligned scholars) — mereka yang mendukung agenda kerajaan. Kelompok ini cenderung menerima reformasi sosial dengan narasi maslahat dan ketaatan kepada penguasa. Tokoh-tokoh seperti Syekh Abdul Aziz al-Sheikh, Grand Mufti Saudi, serta sejumlah anggota Hai’ah Kibar al-Ulama masih aktif dan aman dalam posisi mereka.
Kini, mereka tampil lebih “moderat”, tidak lagi bersikap sekeras generasi pendahulu yang menolak musik, konser, dan pergaulan campur. Retorika yang muncul ialah bahwa selama keputusan negara tidak bertentangan dengan prinsip syariat, maka itu merupakan bagian dari maslahat.
Di sisi lain terdapat ulama independen — mereka yang lebih vokal mengkritik kebijakan kerajaan, menyerukan rekonsiliasi politik, atau mempertanyakan arah modernisasi sosial. Kelompok inilah yang banyak menghadapi penahanan, pembatasan aktivitas, pembredelan akun media sosial, atau hilang dari mimbar dakwah. Suara mereka meredup bukan karena kurang pengikut, tetapi karena negara memperketat ruang gerak kritik yang dianggap mengganggu stabilitas.
Dua Jalur Saudi Hari Ini: Modernisasi di Permukaan, Kontrol di Dasar Kekuasaan
Arab Saudi hari ini bergerak dalam dua arus kebijakan yang saling bertentangan namun berjalan berdampingan. Di permukaan publik, kerajaan mendorong narasi tentang “Saudi Baru yang modern” — festival musik, konser, hiburan malam, bioskop, zona wisata, dan gaya hidup urban. Ekonomi dan turisme tampil sebagai motor utama perubahan.
Namun di sisi yang tak kasat mata bagi publik luar, mekanisme kontrol terhadap wacana keagamaan dan ruang kritik semakin diperketat. Penahanan ulama, aktivis, dan intelektual yang tidak sejalan dengan garis resmi menunjukkan bahwa liberalisasi sosial tidak serta merta diikuti perluasan kebebasan berpendapat.
Otoritas agama yang dahulu sangat kuat kini semakin tersubordinasi oleh negara, agama hadir sebagai simbol yang dipoles sesuai kebutuhan stabilitas dan citra nasional.
Model negara yang sebelumnya dikenal religius-konservatif kini bergeser menuju bentuk modern-otoritarian: tampak terbuka pada hiburan dan budaya populer, namun mengunci ketat pintu kritik politik dan keagamaan. Islam tetap menjadi identitas formal, tetapi ruang tafsir dan fatwa berada dalam kontrol yang lebih terpusat.
Transformasi Saudi masih berjalan dan belum mencapai titik akhir. Generasi muda menikmati perubahan, investor melihat peluang, tetapi para pengamat demokrasi dan kebebasan sipil menyimpan pertanyaan yang lebih dalam:
Apakah perubahan ini merupakan jalan menuju keterbukaan masyarakat, atau justru rebranding wajah otoritarianisme dalam format yang lebih modern dan menarik?
Jawaban dari pertanyaan itu mungkin baru terbaca dalam beberapa dekade mendatang — saat sejarah telah cukup jauh untuk menilai arah gerak negeri dua tanah suci ini.





