Hukum Puasa di Bulan Rajab

by -19233 Views

Suatu hari saya mendengar Anda berbicara tentang bulan Rajab. Saat itu Anda menyatakan bahwa tidak terdapat hadits sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang secara khusus membahas puasa di bulan Rajab. Lalu bagaimana sebenarnya hukum berpuasa di bulan Rajab? Apakah hal itu termasuk sunnah atau justru bid‘ah?

Jawaban Syekh yang Mulia:

Bismillāh. Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah ﷺ.

Pertama-tama, perlu saya luruskan bahwa dalam pembahasan yang saudara dengar, saya tidak mengatakan bahwa puasa di bulan Rajab terlarang atau tidak boleh. Yang saya sampaikan adalah bahwa tidak ada hadits sahih yang secara khusus menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara tersendiri dari Nabi ﷺ.

Namun demikian, Rajab termasuk salah satu bulan haram (bulan suci). Berpuasa di bulan-bulan haram pada dasarnya diperbolehkan dan dianjurkan, sebagaimana puasa sunnah pada bulan-bulan lainnya.

Yang perlu dipahami, tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berpuasa sebulan penuh, kecuali di bulan Ramadhan. Adapun bulan yang paling banyak beliau isi dengan puasa sunnah adalah bulan Sya‘ban, namun tetap tidak sampai berpuasa penuh selama sebulan. Inilah kebiasaan Rasulullah ﷺ: beliau berpuasa pada sebagian hari dan berbuka pada hari-hari lainnya.

Dalam hadits disebutkan:

“Beliau berpuasa hingga kami mengira beliau tidak akan berbuka, dan beliau berbuka hingga kami mengira beliau tidak akan berpuasa lagi.”

Adapun praktik yang dilakukan sebagian orang—khususnya yang pernah saya jumpai di daerah pedesaan—yaitu berpuasa penuh selama bulan Rajab, dilanjutkan Sya‘ban, Ramadhan, serta enam hari di bulan Syawal, lalu mereka baru berbuka dan merayakan Idul Fitri pada tanggal delapan Syawal, maka praktik semacam ini tidak memiliki dasar dari Nabi ﷺ, tidak pula dari para sahabat, maupun dari generasi salaf yang saleh.

Mereka menyebut rangkaian puasa tersebut sebagai “hari-hari putih”, lalu berpuasa selama tiga bulan enam hari berturut-turut tanpa berbuka kecuali pada hari raya. Cara seperti ini tidak pernah dicontohkan dalam syariat.

Yang lebih baik adalah berpuasa pada sebagian hari dan berbuka pada hari-hari lainnya, sebagaimana sunnah Nabi ﷺ, bukan berpuasa terus-menerus tanpa jeda.

Segala kebaikan terdapat pada mengikuti jejak orang-orang terdahulu, dan segala keburukan terdapat pada mengada-adakan jalan yang tidak mereka tempuh.

Maka, siapa pun yang ingin benar-benar mengikuti Rasulullah ﷺ dan mengharap pahala yang sempurna, hendaknya ia meneladani beliau: tidak berpuasa penuh di bulan Rajab maupun Sya‘ban, melainkan berpuasa sunnah secara seimbang sebagaimana yang dicontohkan.

Dan hanya kepada Allah-lah segala taufik dan keberhasilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.